Pernah nggak sih merasa “menang banyak” pas lagi asyik scrolling marketplace, lalu menemukan daster, alat dapur, atau aksesoris HP yang harganya nggak masuk akal? Rasanya seperti… “Kok bisa daster cuma 15 ribu? Bahannya dari mana?” Jempol pun refleks klik check out. Dompet aman, hati senang.

Tapi jujur saja, pernah nggak kepikiran: Kalau semua orang cuma cari yang paling murah dari luar negeri, siapa yang bakal beli dagangan tetangga kita sendiri?
Keresahan ini dibedah tuntas dalam sebuah diskusi hangat antara Dr. Nisrina Mutiara Dewi, SH, MH, Direktur SyariahID bersama Dr. Ria Safitri, SH, M.Hum, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Ternyata, fenomena ini bukan sekadar soal kenyamanan belanja, tapi soal pertaruhan eksistensi ekonomi umat yang sedang berhadapan dengan “adu mekanik” yang nggak seimbang di dunia digital.
Ketika UMKM Kita Disuruh Tanding Lawan Raksasa
Bayangkan saja, UMKM kita hari ini dipaksa bertanding melawan pabrik raksasa dari luar negeri yang didukung penuh oleh pemerintahnya. Di negara produsen besar, sebuah pabrik bisa langsung melakukan live streaming jualan ke layar HP kamu tanpa lewat distributor atau toko lagi. Mereka punya sistem yang bikin biaya produksi per barang cuma recehan.
Sementara itu, UMKM lokal kita masih harus berjuang dengan biaya listrik rumah tangga, beli bahan baku eceran, hingga menanggung ongkos kirim yang seringnya lebih mahal dari harga barangnya sendiri. Menurut Dr. Ria Safitri, perlindungan terhadap UMKM di era digital bukan lagi sekadar soal aturan formal di atas kertas.
“Melindungi UMKM di era digital bukan hanya soal hukum di atas kertas, tapi soal bagaimana teknologi digunakan sebagai ‘pagar’ agar produsen besar luar negeri tidak langsung mematikan pedagang kecil kita,” tegas Dr. Ria.
Tanpa “pagar” ini, kita bukan lagi melihat persaingan dagang yang sehat, melainkan sebuah penggusuran ekonomi secara digital.
Ke Mana Perginya Uang yang Kita Belanjakan?
Masalah makin pelik saat kita bicara soal ke mana uang kita pergi. Dalam prinsip ekonomi Syariah, ada konsep perputaran harta yang sehat atau tadhawul. Harta itu seharusnya berputar di antara kita semua, bukan menumpuk di satu pihak atau malah lari keluar negeri. Saat kamu membeli barang dari pedagang lokal, uang kamu tetap berputar di Indonesia—mengalir ke warung tetangga, biaya sekolah anak, hingga sedekah di masjid sekitar.
Namun, saat kita tergiur membeli barang impor langsung dari pabrik luar, uang kita justru “terbang” ke luar negeri tanpa pernah kembali lagi. Terkait hal ini, Dr. Nisrina Mutiara Dewi mengingatkan sebuah realita pahit yang sering kita abaikan.
“Kita harus sadar, saat tergiur harga murah dari produsen luar, uang kita langsung terbang ke negara mereka. Padahal, ekonomi kita hanya bisa tegak jika uang itu berputar di antara kita sendiri, memberi napas bagi UMKM dan sesama saudara sebangsa,” jelas Dr. Nisrina.
Nasionalisme di Atas Keranjang Belanja
Di sini kita belajar bahwa nasionalisme itu bukan sekadar perasaan atau upacara, tapi aksi nyata di keranjang belanja. Melalui konsep Ta’awun (tolong-menolong), kita perlu sadar bahwa memilih produk lokal adalah bentuk solidaritas nyata. Membeli dari saudara sebangsa bukan hanya karena barangnya “paling bagus”, tapi karena ada niat tulus untuk menjaga keberlangsungan hidup orang lain.
Dr. Ria Safitri menekankan bahwa nasionalisme adalah bentuk investasi jangka panjang untuk keamanan ekonomi kita sendiri.
“Nasionalisme itu bukan sekadar rasa cinta tanah air yang abstrak, tapi aksi nyata di keranjang belanja. Membeli produk dalam negeri adalah bentuk solidaritas untuk membantu kehidupan saudara sebangsa agar ekonomi kita tidak runtuh perlahan,” tambahnya.
Memang selisih harganya mungkin sedikit lebih mahal, tapi itulah biaya yang kita bayar untuk memastikan dapur tetangga tetap mengepul lewat jempol kita sendiri.
Menjadi Konsumen yang Cerdas Secara Makro
Tentu, kita nggak bisa cuma menyalahkan konsumen yang dompetnya lagi tipis. Pemerintah harus hadir sebagai pengatur pasar yang tegas melalui regulasi yang adil. Kita butuh aturan yang lebih segar untuk mengerem gempuran barang impor yang harganya merusak pasar (predatory pricing). Hukum harus bisa menjamin bahwa kemajuan teknologi nggak boleh mengorbankan keadilan sosial.
Pada akhirnya, menjadi pembeli yang cerdas bukan berarti nggak boleh mencari barang bagus, tapi kita harus sadar penuh ke mana setiap rupiah kita dialokasikan. Berhentilah memuja harga murah yang nggak masuk logika, karena biasanya selalu ada yang dikorbankan.
Menutup diskusi ini, Dr. Nisrina Mutiara Dewi memberikan sebuah analogi yang sangat dalam bagi kita semua untuk direnungkan:
“Ekonomi kita itu ibarat satu tubuh. Jika UMKM sebagai kakinya mati rasa karena tidak kita dukung, maka pelan-pelan seluruh badan kita pun akan lumpuh. Sebelum klik checkout barang impor murah, tanyakan: Saya sedang membantu siapa hari ini?”
Artikel ini disarikan dari podcast di kanal YouTube Sharia Online yang dipandu oleh Dr. Nisrina Mutiara Dewi, S.H., M.H. (Direktur SyariahID), dengan Dr. Ria Safitri, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta) sebagai narasumber.


