
Pernah nggak sih, lagi asyik scrolling media sosial, jempol kita tiba-tiba berhenti karena lihat wajah influencer yang mulusnya kayak porselen? Terus dia bilang dengan nada meyakinkan, “Cuma pakai krim ini dua minggu, muka aku langsung glowing!” Harganya miring, testimoninya manis banget, akhirnya kita pun langsung check-out. Tapi tunggu dulu, di balik video estetik itu, ada kenyataan pahit yang perlu kita obrolin bareng.
Isu ini sebenarnya sudah lama bikin tim redaksi resah. Sebagai akademisi yang berkecimpung di dunia hukum syariah . Keresahan kami makin menjadi setelah menyimak obrolan seru antara Dr. Nisrina Mutiara Dewi, SH, MH, Direktur SyariahID dan Firza Rahma Alia (peneliti SyariahID) di kanal Sharia Online. Lewat pertanyaan tajam Nisrina, Firza membedah kenyataan pahit: banyak influencer kita ternyata “TEGA” menjebak pengikutnya demi mempromosikan kosmetik ilegal. Di mata kami, ini bukan lagi soal tren kecantikan, tapi sudah masuk kategori kezaliman.

Panggung Sandiwara di Balik Testimoni
Kenapa kami bilang zalim? Pertama, soal kejujuran yang digadaikan. Seringkali apa yang kita lihat itu cuma “panggung sandiwara”. Influencer membacakan naskah titipan pabrik, mengaku pakai produk itu tiap hari, padahal mungkin mereka sendiri nggak berani menyentuhkan krim itu ke kulit sendiri.
Dalam Islam, ini namanya Tadlis atau penipuan. Kita percaya karena kita suka sosoknya, eh ternyata dia cuma akting demi kontrak. Bayangkan, kita memberikan kepercayaan sepenuhnya, tapi dibalas dengan kebohongan. Di situlah amanah dikhianati hanya demi angka di rekening.
Uang Endorse yang Bikin “Panas”
Kedua, kami sering dengar alasan klasik: “Saya kan cuma jasa iklan, urusan izin BPOM itu urusan pabriknya.” Masalahnya, secara syariah nggak ada istilah lepas tangan begitu saja. Kalau kita ikut mempromosikan barang yang bahaya (Dharar), ya kita ikut memikul tanggung jawabnya.
Coba bayangkan kalau ada konsumen yang wajahnya hancur karena produk yang kita iklankan. Uang hasil iklannya mungkin besar, tapi apa iya bakal berkah? Apalagi sekarang banyak fenomena orang mendadak kaya raya jadi “OKB Skincare” tapi caranya menabrak aturan. Firza bahkan sempat cerita soal kasus selebgram di Banjarmasin yang sampai dipenjara 10 tahun dan denda 2 Miliar gara-gara nekat jual produk ilegal. Hukum dunia saja sudah galak, apalagi nanti di hadapan Sang Pencipta?
Jebakan Harga Murah yang Mahal Risikonya
Kita sebagai masyarakat juga memang gampang banget tergoda harga murah. Tapi hati-hati, itulah jebakan Gaben—sebuah manipulasi harapan yang bikin kita rugi lahir batin. Produk murah sering kali menyembunyikan bahan berbahaya yang bisa merusak kulit secara permanen. Di sinilah harusnya influencer jadi penyaring buat kita, bukan malah jadi jembatan buat praktik nakal seperti ini.
Cerdas Sebelum Tergoda
Jadi, buat kita yang sering belanja online, yuk lebih cerdas sedikit. Jangan mudah percaya filter kamera atau cahaya lampu syuting yang terang benderang. Sebelum beli, sempatkan buka aplikasi BPOM Mobile dan cek sendiri izinnya. Jangan sampai kita menggadaikan kesehatan hanya demi gengsi atau harga miring.
Dan buat teman-teman influencer, yuk kita mulai selektif lagi. Jangan asal terima kontrak cuma karena angkanya menggiurkan. Lakukan tabayyun, cek dulu legalitasnya. Karena pada akhirnya, jadi cantik itu boleh, cari uang juga silakan, tapi jangan sampai kita merusak raga orang lain demi mengejar glowing sesaat. Ingat, skincare terbaik itu bukan krimnya, tapi integritas kita.



Pingback: Direktur SyariahID Ingatkan Risiko ‘Glowing’ Instan dan Maraknya Testimoni Palsu - Syariah Online Indonesia