Munas XI MUI: Meneguhkan Peran Ulama di Tengah Perubahan Zaman

Menjelang Munas, MUI Tegaskan Komitmen Keulamaan

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 November mendatang, suasana pembaruan dan penguatan peran keulamaan kian terasa.

MUI menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi lembaga ini sebagai rumah besar ulama, dengan fokus utama pada bidang fatwa serta program-program unggulan yang berdampak langsung bagi umat.

Momentum Strategis Bukan Sekadar Pemilihan

Dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (5/11/2025), Ketua Steering Committee (SC) Munas XI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan bahwa Munas kali ini bukan sekadar ajang pergantian kepengurusan.

Lebih dari itu, ia menyebutnya sebagai momentum penting untuk mempertegas arah kelembagaan dan efektivitas peran MUI di tengah arus perubahan sosial yang begitu cepat.

“Munas nanti akan mempertegas posisi MUI sebagai lembaga keulamaan yang memiliki otoritas keagamaan untuk menjawab tantangan umat. Karena itu, bidang fatwa akan tetap menjadi pilar utama, diikuti dengan penguatan program unggulan MUI yang sudah berjalan baik,” ujar Buya Amirsyah.

Fatwa dan Ekonomi Syariah Jadi Pilar Utama

Selama ini, MUI telah memainkan peran vital dalam penguatan ekonomi syariah dan sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Melalui Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan kerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI menjadi pionir dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang kini diakui secara nasional maupun internasional.

“MUI berbeda dengan ormas Islam lainnya karena memiliki fungsi yang khas dan strategis. Kita berperan sebagai lembaga fatwa sekaligus penggerak program keumatan seperti ekonomi syariah dan sertifikasi halal. Ini menjadi keunggulan dan ciri khas MUI,” terang Buya Amirsyah.

Menjawab Tantangan Zaman: Dakwah Digital dan Ulama Muda

Selain memperkuat bidang fatwa, Munas XI MUI juga akan menjadi ajang untuk merumuskan arah program baru yang relevan dengan tantangan kekinian.

Di antaranya adalah dakwah digital, literasi halal, serta penguatan peran ulama muda agar nilai-nilai keislaman tetap hadir dalam ruang publik modern.

MUI ingin memastikan bahwa peran ulama tetap adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan otoritas moral dan keagamaan.

Konsolidasi dan Ukhuwah Sebagai Landasan

“Munas ini harus menjadi momentum konsolidasi, memperkuat ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah, agar MUI semakin kJokoh dalam membimbing umat sekaligus bermitra dengan pemerintah secara konstruktif,” tambahnya.

Dengan semangat baru menjelang Munas, MUI diharapkan mampu meneguhkan kembali perannya sebagai lembaga fatwa, penggerak program keumatan, dan mitra strategis bangsa.

Semua itu demi terwujudnya masyarakat yang religius, moderat, dan berkemajuan — sesuai dengan cita-cita luhur Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
0

Subtotal