Syariah Online Indonesia

logosyariahid
Kode Etik & Tata Kelola — SyariahID
syariahid.com/kode-etik/
Prinsip & Tata Kelola Perusahaan

Kode Etik SyariahID

SyariahID beroperasi dengan standar etika tertinggi yang bersumber dari ajaran Islam dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Kode etik ini mengikat seluruh elemen perusahaan, dari jajaran direksi, karyawan, hingga mitra dan pengguna platform.

Nilai Etis Syariah

Kejujuran (Shidq)

Penerapan transparansi yang mutlak dalam setiap penyampaian informasi dan eksekusi transaksi tanpa ada fakta yang disembunyikan.

Amanah

Komitmen penuh dalam menjaga dan memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh klien, mitra bisnis, maupun pengguna platform.

Keadilan ('Adl)

Memberikan perlakuan yang setara, objektif, seimbang, dan proporsional bagi semua pemangku kepentingan tanpa diskriminasi.

Proteksi Muamalah

Larangan keras dan proteksi penuh terhadap unsur Riba, Gharar (ketidakjelasan), dan Maysir (perjudian) dalam seluruh skema transaksi di dalam platform.

Standar Profesional

Kerahasiaan Data

Perlindungan berlapis yang ketat terhadap data privasi dan seluruh informasi sensitif milik klien dan mitra strategis.

Profesionalisme

Penyediaan standar layanan kelas tinggi yang dieksekusi berbasis pada kompetensi, keahlian, dan kepakaran di bidangnya.

Anti-Korupsi

Kebijakan tegas nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk gratifikasi, suap-menyuap, dan tindakan fraud lainnya.

Keberlanjutan

Pertimbangan mendalam terhadap setiap dampak sosial, kemaslahatan publik, serta kelestarian lingkungan jangka panjang.

Komitmen Kepatuhan Syariah

Seluruh lini produk dan ekosistem layanan telah melalui rangkaian proses review kepatuhan syariah yang ketat oleh tim Dewan Pengawas Syariah internal.

Proses penguatan struktural secara kontinu menuju perolehan sertifikasi resmi DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia) untuk seluruh layanan-layanan utama.

Pelaksanaan audit syariah tahunan (annual sharia audit) yang diselenggarakan secara independen dan transparan oleh lembaga audit eksternal tepercaya.

Penyediaan mekanisme kanal pengaduan terbuka (*whistleblowing system*) bagi seluruh pengguna yang menemukan potensi penyimpangan atau pelanggaran prinsip syariah.

© 2026 SyariahID Ekosistem Digital. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.

Scroll to Top